Kewajiban FASYANKES Dalam Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Tuberkulosis

Bagikan Artikel

SURAT EDARAN
NOMOR HK.02.01/MENKES/660/2020
TENTANG
KEWAJIBAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM MELAKUKAN
PENCATATAN DAN PELAPORAN KASUS TUBERKULOSIS


Klik tautan di bawah untuk mengunduh:
Kewajiban FASYANKES Dalam Melakukan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Tuberkulosis (686.79 KB)
(845 downloads)


Berlangganan newsletter TBC Indonesia

Dapatkan update seputar Tuberkulosis di Indonesia