INFORMASI PEMBUKAAN LOWONGAN POSISI AFA (ASSISTANT FINANCE ADMINISTRATION) PENEMPATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI BULAN JULI 2024

Bagikan Artikel

Deskripsi :

Kementerian Kesehatan dengan dukungan the Gobal Fund mmebangun sistem kesehatan yang berketahanan dan berkelanjutan untuk penanggulangan HIV AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria serta RSSH (GF ATMR).

Saat ini kami membuka kesempatan bagi personal yang memiliki talenta dan ingin mengembangkan diri sebagai bagian dari tim pengelola kegiatan hibah GF ATMR di tingkat Sub Recipient sebagai

  1. Assistant Finance Administration (AFA) Provinsi Papua Barat Daya
  2. Assistant Finance Administration (AFA) Provinsi Papua Selatan
  3. Assistant Finance Administration (AFA) Provinsi Papua Pegunungan

Kualifikasi :

  1. Minimal S1 jurusan Keuangan / Manajemen atau jurusan lain yang dianggap setara.
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama minimal 2 tahun
  3. Memiliki kemampuan pemahaman program Tuberkulosis dan pengelolaan administrasi keuangan proyek hibah
  4. Memiliki kemampuan membaca dan memahami rencana kerja berikut pembiayaan kegiatan yang telah ditetapkan donor
  5. Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tertulis yang baik dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  6. Memiliki integritas yang tinggi dan motivasi yang kuat
  7. Memiliki kecakapan menggunakan Microsoft Office (Minimal MS Word, Powerpoint, dan Excell)
  8. Memiliki kemampuan bekerja mandirimaupun dengan tim sesuai arahan dari atasan.
  9. Bersedia melaksanakan perjalanan dinas jika diperlukan.
  10. Memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, mampu bekerja dalam tekanan dan mengerjakan tugas yang kompleks/multi tasking.
  11. Dapat menerima dan menghargai keragaman budaya, agama, ras, jenis kelamin dan kebangsaan.
  12. Memiliki kemampuan berdaptasi yang baik dengan lingkungan kerja.

Deskripsi Pekerjaan  :

  1. Melakukan verifikasi setiap transaksi di tingkat SR, yaitu dengan cara melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, ‘eligibility’ serta ketersediaan anggaran atas, namun tidak terbatas pada:
    • Transaksi kegiatan
    • Transaksi pengadaan barang/jasa
    • Pertanggungjawaban petty cash
  2. Terkait pengeluaran dana;
    • Memeriksa kelengkapan, keakuratan, serta kesesuaian dokumen permintaan permohonan dana yang diajukan oleh pemohon agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
    • Menyiapkan cek serta memantau proses pencairannya sesuai permohonan dana yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang.
    • Memeriksa eligibility atas transaksi pengeluaran kas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Terkait penerimaan dana;
    • Mencocokan antara informasi penerimaan dana dengan nilai tercatat di rekening koran.
    • Memeriksa kelengkapan dokumen yang terkait dengan penerimaan dana
  4. Terkait pengelolaan kas kecil;
    • Memeriksa kelengkapan dokumen pendukung transaksi yang dilakukan melalui kas kecil.
    • Melakukan opname kas kecil setiap akhir minggu dan akhir bulan.
    • Mencatat laporan pengeluaran kas kecil setiap transaksi terjadi pada buku kas kecil.
    • Mengajukan permintaan pengisian kembali kas kecil.
  5. Bekerjasama dengan unit lain dalam pengajuan uang muka dan pertanggung jawaban uang muka kegiatan:
    • Melakukan koordinasi dan koreksi atas memo keuangan yang telah diperiksa.
    • Koordinasi dengan unit lain atas kelengkapan dokumen.
    • Mengingatkan unit lain atas uang muka yang belum dipertanggung jawabkan.
  6. Membuat jurnal transaksi pembayaran untuk pengeluaran cash dan bank pada sistem akuntansi yang digunakan setiap terjadinya transaksi.
  7. Membuat laporan realisasi biaya vs budget.
  8. Memastikan data keuangan telah tersaji dengan benar dan akurat sesuai dengan periode laporan keuangan.
  9. Membuat voucher untuk penerimaan dan pengeluaran uang.
  10. Membubuhkan stempel ‘PAID’ pada invoice / kwitansi yang sudah dibayarkan dan membubuhkan stempel ‘POSTED’ pada dokumen voucher yang sudah diinput jurnal di sistem akuntansi.
  11. Memastikan dengan benar keluar masuknya uang dari rekening bank.
  12. Melaporkan saldo bank dan daftar uang muka secara berkala kepada Internal Controller. 1
  13. Melakukan rekapitulasi rekening koran di tingkat SR.
  14. Melakukan rekonsiliasi bank setiap bulan.
  15. Mematuhi seluruh peraturan dan kebijakan organisasi.
  16. Mengikuti seluruh aktivitas peningkatan skill atau training.
  17. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan.

Surat Lamaran, CV terkini, salinan ijazah dan transkrip nilai dapat diunggah melalui link berikut https://bit.ly.cx/Recriutment_AFA_SRProvinsi paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 jam 16.00 WIB.

Berlangganan newsletter TBCIndonesia

Dapatkan update seputar Tuberkulosis di Indonesia

Artikel Lainnya